Upos.id, Makassar – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDik) melakukan diskusi dalam Ruang Publik edisi 13. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Zoom meeting (4/4/2022)
Kali ini menghadirkan DR. Shanti Riskayani, SKM., M.Kes, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin dan Nur Syarif Ramadhan, Ketua Yayasan PerDik dengan moderator Alfiana, Peneliti LSKP.
Acara didahului dengan pemaparan dari Shanti Riskayani yang menggambarkan bahwa vaksin itu kewajiban seluruh masyarakat. Shanti mengatakan bahwa selain vaksin, protokol kesehatan tetap menjadi hal penting yang mesti kita lakukan”. Vaksin bukan karena menjadi aturan naik pesawat. Tapi Vaksin itu menjadi tentara penjaga imun tubuh kita. tutur Shanti yang aktif di bidang AIDS juga.
Selain itu, difabel seringkali menjadi korban diskriminasi.
Nur Syarif, mendeskripsikan bahwa difabel sering tidak tersosialisasikan untuk vaksin. Syarif mengajak, kalau ada keluarga, sahabat atau tetangga dari difabel yang belum divaksin maka tugas kita untuk mengajaknya agar vaksin.
“Di Makassar, masih ada difabel yang belum divaksin apalagi di daerah” tutup Ketua PerDik.
Vaksin pertama, kedua ditambah Booster menjadi aturan pemerintah saat mudik tahun ini. Tujuannya agar terus menjaga imun masyarakat agar terhindar dari Covid-19. LSKP dan PerDik terus mengkampanyekan agar vaksin dan booster terus digalakkan oleh pemerintah dan swasta secara masif dan inklusif.