NASIONALBPJN Maluku Siap Bangun 17 Jembatan di Ruas Jalan Bula-Masiwang-Airnanang Tahun Ini

BPJN Maluku Siap Bangun 17 Jembatan di Ruas Jalan Bula-Masiwang-Airnanang Tahun Ini

Ambon, Upos.id — Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, bersama Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) SBT, Ramli Sibualamo, melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku, Moch. Iqbal Tamher, pada Senin (24/3/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJN Maluku tersebut membahas perkembangan pembangunan ruas jalan nasional Bula-Masiwang-Airnanang.

Dalam keterangannya kepada Upos.id pada Rabu (26/3/2025), Bupati Fachri mengungkapkan bahwa BPJN Maluku berencana membangun 17 jembatan di ruas jalan tersebut pada tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan menggantikan jembatan-jembatan darurat yang selama ini menggunakan batang pohon.

“Di balai jalan kita ngobrol sudah pasti tentang jalan yang jadi tanggung jawab BPJN, yaitu jalan nasional mulai dari Kota Bula sampai Airnanang. Di tahun ini, InsyaAllah akan mulai dikerjakan 17 jembatan di ruas tersebut,” jelas Fachri Husni Alkatiri.

Fachri menambahkan bahwa pembangunan 17 jembatan ini akan menjadi solusi terhadap hambatan lalu lintas yang selama ini dialami masyarakat di sepanjang jalan tersebut. Selain itu, BPJN Maluku juga berkomitmen melanjutkan pembangunan jalan dari Airnanang menuju Kecamatan Kilmury, dengan rencana tahap lanjut hingga ke Wai Bobot, Kecamatan Werinama.

“Dan balai juga berencana untuk melanjutkan pekerjaan dari Airnanang sampai ke Kilmury, dan tahap lanjutnya tentu dari Kilmury ke Wai Bobot. Jembatan Wai Bobot yang sangat panjang itu kemungkinan tahun depan akan dilanjutkan,” ungkapnya.

Selain itu, ruas jalan Banggoi-Werinama juga menjadi bagian dari pembahasan. Fachri menegaskan bahwa BPJN Maluku berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalan tersebut, sesuai dengan pidato perdananya di DPRD SBT beberapa waktu lalu.

Sebagai upaya mendukung pembangunan, Pemkab SBT telah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan izin alih fungsi kawasan hutan dan menyiapkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Fachri juga menjelaskan kemungkinan penggunaan dokumen UPL/UKL sebagai alternatif sesuai pendekatan yang tepat untuk wilayah tersebut.

“Kami berusaha menyelesaikan izin alih fungsi kawasan hutan dan setelah itu upayakan juga dokumen lain seperti AMDAL atau UPL/UKL, tergantung pendekatan yang sesuai,” tutup Fachri.***(U-SR)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru