Upos.id, Polewali Mandar – BRI BO Polewali dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Polewali melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU tentang Penggunaan Kartu BRIZZI Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diadakan di aula Lapas Kelas IIB Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (27/6/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Pegawai lapas kelas IIB Polewali. Kartu BRIZZI atau e-money merupakan uang elektronik pengganti Uang tunai yang dapat dipergunakan warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk melakukan pembayaran di kantin.
Saldo BRIZZI dapat di diisi atau di Top Up di koperasi pengayoman Lapas, atau melalui ATM, CRM, bahkan aplikasi BRIMO oleh keluarga dari Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Ungkap Branch Manager BRI BO Polewali, Komang Wahyu W.P.
Kepala lembaga pemasyarakatan, Abdul Waris juga menerangkan adanya kartu BRIZZI ato E-money bertujuan mencegah terjadinya peredaran uang di dalam Lapas dan mencegah Pungli, peredaran Narkoba dan/atau pelanggaran lainnya yang akan terjadi jika adanya peredaran uang tunai di Rutan.
Secara simbolis juga diserahkan Kartu BRIZZI kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Branch Manager BO Polewali juga berharap semoga transaksi non tunai di Lapas Polewali ini dapat optimal pelaksanaannya dengan kordinasi yang baik semua pihak.