Upos.id, Jakarta- Tenaga Ahli Utama Wakil Ketua MPR RI, Dr. Muh Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si menyayangkan kebijakan yang diteken Presiden Jokowi mengenai ekspor pasir laut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, Pemerintah mengizinkan dilakukannya ekspor pasir laut yang membahayakan lingkungan.
Ikramullah Akmal sapaannya menyebut, kebijakan ini sangat tidak memperhatikan lingkungan.
“Kebijakan ekspor pasir laut berdampak besar dan luas terhadap kerusakan lingkungan. Kebijakan ini nyata-nyata hanya akan menimbulkan kerugian dalam berbagai sektor, khususnya, lingkungan, sosial, dan ekonomi rakyat.”, Ungkap Ikramullah Akmal yang juga Putra Daerah Bone ini.
Lebih lanjut Ikramullah Akmal menyebut, kebijakan ekspor pasir laut ini juga mempercepat terjadinya perubahan iklim.
“Climate change atau perubahan iklim yang merupakan bencana besar sudah di depan mata akan semakin diperparah dengan berbagai kebijakan yang mengganggu daya dukung lingkungan.”, jelas Ikramullah Akmal yang juga alumni Fisip Unhas ini.
Wakil Sekretaris Partai Demokrat Sulawesi Selatan ini juga memaparkan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat.
“Pengerukan pasir laut yang masif dapat merusak habitat spesies yang ada di dalam laut dan sekitarnya yang dapat berakibat pada terganggunya mata pencaharian dan sumber penghidupan para nelayan yang hidup di sekitar pesisir.”, Ungkap Ikramullah Akmal
Ia melanjutkan, ekpor pasir laut akan menyebabkan masifnya pengerukan pasir.
“Berbagai kejadian di pesisir-pesisir yang menunjukkan penolakan masyarakat terhadap pengerukan laut. Sebab, pengerukan ini akan merusak terumbu karang, menghilangkan sumber makanan ikan, membuat keruh air laut, serta mengusir ikan dan spesies laut tersebut dari lokasi pengerukan pasir ekspor.”, tegas Ikramullah Akmal.
Ia juga mengaku heran dengan komitmen Presiden Jokowi terhadap perubahan iklim.
“Presiden Jokowi berkali-kali mengingatkan soal perubahan iklim yang menjadi ancaman besar terhadap keberlangsungan global. Tapi, di sisi lain, Presiden Jokowi mengambil kebijakan yang bisa mempercepat perubahan iklim.”, Ujar Ikramullah Akmal.
Anak Muda asal Bone ini juga menyebutkan dampak kebijakan tersebut terhadap aspek sosial budaya.
“Kebijakan ekspor pasir laut ini dapat menyebabkan terganggunya sosial budaya masyarakat, utamanya jika kebijakan ini mengganggu ekonomi masyarakat. Penolakan dari nelayan dan masyarakat pesisir dapat terjadi dimana-mana.”, Ungkap Ikramullah Akmal.
Ia pun mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Kami berharap Pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak merusak lingkungan sekitar. Kita ingin lingkungan dan segala kekayaannya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dalam keadaan baik.”, Tutup Ikramullah Akmal.