Upos.id, Maros – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) melangsungkan kegiatan Bina Desa. Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Kesadaran Masyarakat dalam Penanganan Sampah di Desa Moncongloe Kabupaten Maros” ini diadakan di Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. (24/5/2024)
Kegiatan Bina Desa dihadiri oleh Camat Kecamatan Moncongloe, Herwan, S.Sos., M.Si, Kepala Desa Moncongloe, Ismail, S.E, Wakil Dekan Bidan Akademik dan kemahasiswaan FISIP Unhas yang diwakili Adnan Kasogi, S.Sos., M.Si, Dosen pendamping bina desa Rizal Pauzi, S.Sos., M.Si, Ketua Panitia Dies Natalis FISIP Unhas ke-63, Endang Sari, S.IP., M.Si, ketua karang tarnua kaecamatan Mongcongloe, Sekretaris KNPI Maros beserta perwakilan masyarakat dan mahasiswa FISIP Unhas.
Wakil Dekan Bidan Akademik dan kemahasiswaan FISIP Unhas yang diwakili Adnan Kasogi, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola sampah di wilayahnya serta menumbuhkan kesadaran masyarakat Desa Moncongloe tentang pentingnya penanganan sampah yang baik dan benar.
“Hal ini menjadi penting mengingat isu penanganan sampah menjadi tantangan tersendiri bagi banyak desa di Indonesia. Itulah kami terpanggil untuk turut terlibat dalam membantu pemerintah desa dalam penanganan sampah ini” jelasnya.
Camat Kecamatan Moncongloe, Herwan, S.Sos., M.Si, menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan komitmen pihak desa untuk menindaklanjuti hasil pelatihan dan menerapkannya di Desa Moncongloe.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian FISIP Unhas. Kami akan berusaha menerapkan pengetahuan yang didapatkan untuk mengelola sampah di desa kami dengan lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan Bina Desa FISIP Unhas di Desa Moncongloe ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintah desa dan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah secara maksimal.
Dalam kesempatan ini pula, pemerintah desa mengharapkan adanya pendampingan lanjutan dalam pembuatan regulasi terkait persampahan dalam hal ini peraturan desa serta manajemen BUMDesa yang bergerak dibindang persampahan.