Bulukumba, Upos.id – Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum pengamanan Polsek Kecamatan Ujung Loe tiga bulan terakhir dianggap mencemaskan. Dikarenakan banyak keluhan masyarakat terkait aksi pencurian yang menyasar telephone genggam.
Pemuda Desa Manyampa, Arman Bassara, menerangkan bahwa baru saja mendapatkan informasi dari masyarakat menjadi korban pencurian,
“Berdasarkan informasi yang masuk oknum mengambil dua buah gawai (handphone) di salah satu rumah warga Dusun Alaraya Desa Manyampa,” ungkap Arman, kepada awak media, Senin, (20/12/2021) malam.
Dirinya menduga ada pembiaran yang terjadi sehingga oknum cukup bisa memanfaatkan keadaan,
“Desa Manyampa itu ada di wilayah Pengamanan Polsek Kecamatan Ujung Loe, sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Polesk bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik,” jelas Arman.
Sedangkan hal serupa juga pernah terjadi di bulan September lalu, lanjut Arman.
“Tepatnya di tanggal 19 September itu Kantor Panwas Ujung Loe juga terjadi yang pencurian gawai,” pungkasnya.
Pemuda tersebut menganggap fungsi pemeliharaan pengamanan dari pihak Polsek Ujung Loe itu minim,
“Iya ada Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ditempatkan di setiap desa atau kelurahan, dan kejadian yang meresahkan warga masih kerap terjadi, sederhananya saya bilang ini diperlukan pola atau sosialisasi pendekatan ke masyarakat untuk menjamin upaya keamanan, tentu pihak Kepolisian jauh lebih paham persoalan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh, Arman Bassara, meminta Kapolres Bulukumba untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Ujung Loe beserta jajaran,
“Atas nama masyarakat saya meminta Kapolres Bulukumba sebagai pemilik kewenangan untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Ujung Loe beserta jajarannya, agar dapat memaksimalkan upaya-upaya pengamanan di wilayah hukumnya,” tegas Arman.
Dikarenakan kejadian gangguan tersebut tak hanya menyebabkan kerugian materi,
“Di sisi lain yang juga perlu perhatian khusus adalah kondisi psikologi masyarakat, bagaimana bisa beraktivitas dengan tenang kalau masyarakat dihantui rasa was-was,” tandasnya.
Arman, menambahkan bahwa Lembaga Surve Indikator Politik Indonesia merilis hasil surveinya pada 5 Desember lalu dengan mencatat angka 80,2% tingkat keparcayaan publik terhadap institusi Polisi,
“Berdasarkan data itu merupakan angka tertinggi sejak 8 tahun terakhir, sehingga kami tentu berharap jangan mencederai kepercayaan kami terhadap Polisi, khususnya di wilayah hukum Polsek Ujung Loe,” tutupnya. (*)