PendidikanGelar Seminar Nasional, KKNT Kejati Sulsel Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana FH...

Gelar Seminar Nasional, KKNT Kejati Sulsel Hadirkan Guru Besar Hukum Pidana FH Unhas

Upos.id, Makassar- Peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sukses menggelar Seminar Nasional yang mengusung tema “Quo vadis Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” melalui platform virtual zoom meeting pada senin (14/08/2023). Kegiatan tersebut menghadirkan wacana intelektual dan berhasil menciptakan antusiasme peserta.

Seminar Nasional ini merupakan bagian integral dari Program Kerja Kelompok KKNT Gelombang 110 Universitas Hasanuddin, yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Di bawah bimbingan Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H., dan kepemimpinan Panitia oleh Saudara Raga Rai, seminar ini membahas isu krusial mengenai peran Justice Collaborator dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Acara yang dipandu oleh MC Alfisa Azzahra dan dimoderatori oleh Annisa Nurul Muthmainnah ini merupakan momentum penting bagi para akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama berdiskusi, berbagi pengetahuan, dan merumuskan solusi guna mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Justice Collaborator dalam konteks peradilan pidana di Indonesia.

Seminar tersebut menghadirkan Keynote speaker, Bapak Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim (Ketua LPSK periode 2019-2024), yang diwakili oleh Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H. MBA (Sekretaris Jenderal LPSK RI), Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak., S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Bapak Zet Tadung Allo, S.H., M.H., serta Rully Novian, S.H., M.H., sebagai Tenaga Ahli Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Seminar tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim S.H., M.H., M.A.P., yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A.

Dalam sambutannya Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. berharap bahwa melalui kegiatan ini dapat membuka pikiran tentang keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dengan harapan terhadap diskusi ini untuk menggugah pemikiran tentang konsep keadilan dan hak asasi manusia yang relevan dengan Saksi Pelaku yang bekerja sama dalam sistem peradilan pidana Indonesia.” harapnya.

Selanjutnya Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H. MBA (Sekretaris Jenderal LPSK RI) dalam penyampaiannya memberikan pandangan mendalam tentang perlindungan terhadap saksi dan korban, serta pentingnya peran Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.

“Selama ini kita hanya diajarkan mengenai Offender Oriented, yakni hak tersangka, terdakwa dan terpidana. Membuat kita melupakan pentingnya perlindungan terhadap saksi, korban, pelapor, pelaku yang bekerjasama dan juga para ahli. Dalam praktik perlindungan hukum kepada Justice Collaborator, LPSK memberikan berbagai bentuk perlindungan bahkan sampai ke keluarga atau orang-orang terdekatnya.” Jelas Noor Sidharta.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM dalam paparannya memperkuat pemahaman bersama terkait justice collaborator.

Mengenai Justice Collaborator kita harus memahami bahwa hal ini sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan dalam mengungkap tindak pidana dalam Sistem Peradilan di Indonesia.” jelas Aswanto.

Kemudian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., memberikan wawasan tentang kerja sama antara penegak hukum dan sifat kooperatif dari seorang Justice Collaborator

“Kerja sama antara penegak hukum dan sifat kooperatif dari seorang Justice Collaborator dalam mempermudah proses penyidikan menjadi hal yang harus diperhatikan.”

Selanjutnya Rully Novian, S.H., M.H., sebagai Tenaga Ahli Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), membahas kesinambungan antara regulasi dan praktisi dalam konteks perlindungan terhadap Justice Collaborator.

“Relevansi mengenai efektifitas dari Justice Collaborator. Kesinambungan antara regulasi dan praktisi dalam perlindungan terhadap Justice Collaborator menjadi bagian yang harus dipahami.”

Pemaparan para narasumber yang mematik diskusi konstruktif dari peserta Seminar, khususnya

mahasiswa dari berbagai Universitas.

Pertemuan cemerlang antara tokoh-tokoh dan partisipan dari berbagai lapisan masyarakat, yang lengkapi dengan kehadiran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Makassar, Kejaksaan Negeri Gowa, Kejaksaan Negeri Maros, Kejaksaan Negeri Bone, Kejaksaan Negeri Wajo, dan perwakilan DPRD. Sebuah bukti gemilang bagi Program Kerja KKNT Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada para penegak hukum melalui dialog dan aspirasi.

Seminar Nasional ini menjadi puncak dari upaya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menciptakan wadah yang inspiratif untuk merumuskan solusi dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Justice Collaborator dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru