MAKASSAR.UPOS.ID — Ketua Gerakan Pelajar dan Mahasiswa (GEMA) Garda Nusantara Kota Makassar, Irvan Sabang, bereaksi atas dugaan penimbunan minyak Goreng di Kota Makassar.
“Kami Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Garda Nusantara mengutuk keras tindakan yang merugikan masyarakat. Penimbun Minyak adalah tindakan serakah dan melanggar hukum, mereka ingin meraup keuntungan di tengah duka masyarakat,” katanya.
Selain itu, Irvan sabang melanjutnya, karena kasus ini sudah di tangan Kepolisian Daerah Sulsel, dan juga telah diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa penimbunan ini sebagai salah satu biang naiknya harga minyak goreng, maka proses hukumnya tidak boleh main-main.
“Pelakunya harus dihukum sesuai aturan yang berlaku agar terjadi efek jera terhadap penimbun lain. Jangan karena kekuatan oknum tertentu, pelaku bisa bebas di kemudian hari,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar informasi terkait 61,18 ton minyak goreng di Kota Makassar disalurkan tidak tepat sasaran alias digelapkan, sementara 1.264.699 juta kilogram lebihnya di duga ditimbun oleh kilang minyak milik PT Smart Tbk.
Kejadian itu bermula saat kapal Vessel Tanker Buana Mas Persada pada 3 Februari lalu memuat 1,850 ton minyak goreng untuk disalurkan di kota Makassar.
Setibanya di kota Makassar pada 7 Februari, minyak goreng tersebut lalu disimpan di dalam kilang minyak milik PT Smart Tbk
Namun, pada 19 Februari minyak goreng tersebut malah dialokasikan ke industri, PT Smart Tbk menjual 61,18 ton ke distributor yaitu PT Kilang Nabati Terpadu, CV Duta Abadi, CV Evandaru IND dengan harga 10300/kg.