NewsGEPMAR Terobos Dinas Kehutanan Sulsel, Tuntut Kadis Dicopot, Ini Alasannya.

GEPMAR Terobos Dinas Kehutanan Sulsel, Tuntut Kadis Dicopot, Ini Alasannya.

MAKASSAR,UPOS.ID — Tidak terima dengan hasil tim terpadu Dinas Kehutanan yang dianggap tidak melakukan investigasi serius, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) mendatangi kantor Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Jumat 22 April 2022.

Puluhan demonstran dari GEPMAR ini awalnya hanya melakukan aksi orasi di depan kantor sambil membakar ban bekas. Karena tak kunjung ditanggapi, mereka pun menerobos masuk ke kantor dinas yang terletak di jalan Baji Minasa No 14 itu. Mereka menerobos masuk setelah meminta bertemu dan berdialog deng 11 orang di tim terpadu.

“Kami meminta Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Menghadirkan 11 Orang tersebut yang mengatakan dirinya telah melakukan investigasi dan membantahkan seluruh tuntutan kami, kuat dugaan kami bahwa 11 orang tersebut tidak melakukan investigasi langsung kelapangan, karena hanya mengatas namakan informasi kepala desa, kami juga mendesak agar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Mundur Dari Jabatannya karena tidak mampu melakukan kontroling hutan dengan baik, ” ungkap Jendral Lapangan kepada media dan staf-staf kantor Dinas Kehutanan Sulsel.

Terkait dengan hasil temuan tim terpadu tersebut berkaitan dengan tuntutan GEPMAR sebelumnya tentang dugaan CV. WAHANA HIJAU LESTARI melalukan proses produksi getah pinus yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur sehingga berakibat banyak pohon pinus yang rusak dan tumbang di Kecamatan Canrana, Desa Laiya Dusun Bonto Manai Kabupaten Maros.

Sukardi Dg Rewa menambahkan dalam orasinya bahwa Penyadapan getah pinus yang dilakukan oleh CV. Wahana Hijau Lestari ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Nomor SOP.1/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2020, Sehingga banyak hutan pinus yang rusak dan tumbang karena proses penyadapan tersebut.

GEPMAR pun menuntut Dinas Kehutanan mencabut izin CV. Wahana Hijau Lestari dan meminta kepala dinas mundur dari jabatannya karena dianggap gagal dalam menjaga hutan di Sulsel. Sayangnya tak satupun pejabat berwenang yang menerima dan menanggapi tuntutan dari GEPMAR ini.

Adapau ke-11 Tim Terpadu tersebut diantaranya adalah Ir. Gunawan, SP. MM. IPU, Ir. Surya Darma Thomas, MM, Ir. Muh. Anwar, S.Hut., M.Hut., IPU, Ir. Khalid Ibnu Wahab, S.Pt., IPM, Idris, S.Hut, Narsico Da Costa, S.Hut, Andi Dewi Bungawali, S.Hut., M.Hut, Irma Debiyanti, S.P, Ir. Hj. Tugniah, S.Hut., M.Hut., IPM, Muhammad Nur Alam, S.Hut, Rafiuddin.(#)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru