Upos.id, Makassar – Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik berhasil diraih Kanit 3 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Hatta SH MH, Selasa (20/09).
Dalam sidang promosi doktor di FISIP Unhas tersebut, ia berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Model akuntabilitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan barang dan jasa Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Selatan”.
Hatta berharap disertasinya mampu menjadi solusi pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa khususnya pembentukan PPK.
“Semoga lima Dimensi akuntabilitas Koppel dan ditambah integritas yang menjadi model temuan dalam disertasi ini menjadi solusi dalam pembentukan dan pelaksanaan tugas PPK,” ungkapnya.
Diketahui Tim penguji dipimpin langsung Prof. Dr. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si, selaku promotor, Co promotor I, Dr Badu, M.SI, dan Dr Muh Tang Abdullah, selaku Co promotor 2. serta tim penguji eksternal Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam yang juga Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr. Tahir Haning M.Si, Prof Dr Juanda Nawawi M.Si dan Dr. Nurdin Nara M.Si.
Seperti diketahui Hatta menyelesaikan studi program Doktoral dalam waktu 2 tahun 20 hari dengan Predicat Cum Laude.