BudayaOPINIJaksa Sebagai Teladan di Tengah Masyarakat

Jaksa Sebagai Teladan di Tengah Masyarakat

Oleh: Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si.

(Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel/Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unhas)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia semakin menunjukkan kinerja terbaik dibawah Kepemimpimpin Jaksa Agung, Bapak Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Kejaksaan hadir menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis, berintegritas dan tuntas. Setelah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, hasil survei terbaru yang dilakukan pada 18-20 Juni 2024  yang direlease Litbang Kompas mencatat citra positif Kejaksaan berada di angka yang cukup tinggi, yakni 68,1%. Peneliti Litbang Kompas Vincentius Gitiyarko mengungkapkan, berdasarkan survei tersebut, citra positif lembaga Kejaksaan mencapai angka tertinggi dalam dua tahun terakhir. Hasil yang telah dicapai merupakan pertanggung jawaban publik atas kepercayaannya kepada Kejaksaaan.

Ada pesan yang sangat mendalam disampaikan oleh Jaksa Agung pada amanat hari lahir Kejaksaan, 2 september, dalam amanatnya Jaksa Agung menyampaikan bahwa masyarakat selalu mengawasi dan menilai setiap langkah yang kita ambil. Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Amanat tersebut merupakan pesan moral agar setiap insan Adhyaksa menjadi teladan di tengah masyarakat, secara khusus terhadap seorang Jaksa. Tindak tanduk seorang Jaksa menjadi perhatian publik baik ketika bertugas maupun tidak, karena masyarakat melihat bahwa diri kita sebagai seorang Jaksa. Maka dari itu Jaksa tidak hanya memiliki tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangan berdasarkan undang-undang, namun jauh dari itu Jaksa juga merupakan bagian dari masyarakat, kehidupan keseharian dalam interaksi sosial baik secara langsung atau di media sosial dilihat oleh masyarakat. Maka seorang Jaksa harus berhati-hati, bukan berarti tidak berinteraksi atau pun bermedia sosial, karena berinteraksi dan bermedia sosial merupakan jalan mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat.

Jaksa sebagai teladan di tengah masyarakat kehadirannya selalu dirindukan, keberadaannya memberikan ketenangan, dan kedatangannya selalu dinantikan. Itulah yang terjadi ketika Jaksa menjadi teladan di tengah masyarakat. Tak menjadi leviathan atau pun homo homini lupus, apa tah lagi menjadi pelaku yang mencederai nilai keadilan publik.

Dalam setiap perjalanan yang dilalui banyak rintangan dan tantangan yang dihadapi, terkadang harapan tak sejalan dengan kenyataan. Hal inilah yang terjadi terhadap oknum Jaksa Fungsional pada satuan kerja Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan diduga melakukan Tindak Pidana ITE yang dilakukan di perkantoran Kejari Tapanuli Selatan.  Teringat peribahasa orang Melayu menepuk air di dulang terpercik ke muka sendiri, jika seseorang tidak berhati-hati dalam melakukan sesuatu, maka akibatnya akan merugikan diri sendiri.

Oknum Jaksa Fungsional tersebut pada dasarnya memiliki niat baik, namun dilakukan dengan cara-cara yang tidak tepat dan mencederai etika publik dengan mengupload foto dan video pimpinannya di Kejaksaan dengan caption/kata-kata yang sangat tidak mencerminkan bahwa dirinya juga adalah seorang Jaksa.

Ajaran teologis Islam mengingatkan bahwa pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu, hanya dengan adab, engkau akan memahami ilmu. Sebagai seorang Jaksa, seharusnya langkah yang ditempuh ketika melihat sesuatu yang tidak benar adalah langkah hukum atau pun yang dibenarkan dengan mempertimbangkan analisis dampak yang akan terjadi. Disinilah kedewasaan sebagai seorang Jaksa sangat dibutuhkan. Seharusnya jika oknum Jaksa tersebut ingin melaporkan pimpinan pada satuan kerjanya di Kejari Tapanuli Selatan atau pada satuan kerja lainnya atas dugaan perbuatan tertentu, telah ada jalan yang disiapkan secara internal melalui Bidang Pengawasan atau pun jalan lainnya secara benar, tapi setelah dilaporkan tidak boleh dimedsoskan atau diviralkan di media sosial dengan foto/video disertai kata-kata yang dapat melukai etika diruang publik sebagai seoarang Jaksa yang dapat menimbulkan persepsi publik negatif terhadap institusi Kejaksaan. Kita bersepakat bahwa setiap warga negara meliki hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, tapi kita harus mengingat bahwa kebebasan tersebut juga memiliki batasan dan harus menjaga harkat dan martabat warga negara lainnya, tidak ada pembenaran yang dapat dilakukan mengatas namakan warga negara dengan cara melanggar hukum atau pun norma yang hidup di masyarakat.  Diketahui oknum Jaksa Fungsional di Kejari Tapanuli Selatan masih baru di Kejaksaan dan baru selesai mengikuti PPPJ, usianya masih muda dan belum bisa beradaptasi dengan lingkungan Kejaksaan.

Saya yakin kita cinta profesi kita, kita cinta Kejaksaan, cinta ini harus disalurkan secara benar dengan penuh rasa tanggung jawab. Sesuai dengan amanat Jaksa Agung kepada para Adhyaksa Muda, perkuat komitmen dan semangat pengabdian kalian. Bangun kualitas diri dengan mental, akhlak, adab, dan moral yang baik dalam mengemban tugas-tugas ke depan. Belajarlah dari para senior, teladani integritas mereka, dan teruslah berkembang menjadi Adhyaksa yang tangguh. Ke depan, tongkat estafet penegakan hukum akan berada di tangan kalian. Oleh karena itu, persiapkan diri sebaik mungkin, kembangkan wawasan, dan jangan pernah berhenti belajar. Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru