Upoa.id, Makassar, 19 Desember 2024 – Kasus produksi uang palsu yang terungkap di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar mencoreng reputasi kampus Islam terbesar di Indonesia bagian timur ini. Kejadian mengejutkan ini bukan hanya soal pemalsuan uang, tetapi juga mengangkat pertanyaan besar tentang seberapa jauh kebijakan keamanan dan pengawasan yang diterapkan oleh pihak rektorat.
Kasus ini bermula ketika petugas keamanan kampus menemukan sejumlah alat cetak uang palsu dan uang palsu dalam jumlah besar di salah satu ruang sepi di Perpustakaan UIN Alauddin. Diketahui, Kepala Perpustakaan diduga menjadi otak jaringan pemalsuan uang tersebut. Polisi kini tengah mengusut lebih dalam kasus ini, tetapi yang patut dipertanyakan adalah mengapa hal semacam ini bisa terjadi di dalam area kampus yang notabene harusnya terjamin keamanannya.
Sejauh ini berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari pihak kepolisian, produksi uang palsu yang dihasilkan mencapai angka Rp 2 M. Isu yang mengungkap bahwa Rp 1,5 M uang palsu tersebut telah beredar. Hingga kini terdapat 17 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain oknum dari pihak kampus yang dinyatakan terlibat, dua orang dari 17 tersangka tersebut diketahui merupakan oknum karyawan dari dua Bank BUMN yang berbeda.
Belakangan diketahui pihak kampus yang dinyatakan terlibat, juga sempat mengajukan proposal yang diinisiasi untuk dipergunakan pada kontestasi pilkada Namaun tidak dapat terlaksana, selain itu tidak ada partai yang mendukung bakal calon tersebut.
“Ini cukup menarik tersangka mengajukan proposal pendaan di Barru. Uang-uang yang dicetak ini digunakan untuk pilkada tapi tidak jadi karena tidak ada partai yang mencalonkan”, Ungkap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudiawan.
Adapun, bahan baku dan alat-alat dalam pembuatan uang palsu ini diimpor dari luar negeri, yaitu Negara China.
“Untuk uang kertas itu juga impor beli dari China, bahan bakunya juga tinta dan lain sebagainya beli dari China,” lanjutnya.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian:
- Peredaran dilakukan mulai 2 Juni 2010
- 2011-2012 digunakan untuk mencalonkan walikota Makassar. Namun, tidak mendapatkan kursi
- Juni 2022 kembali merencanakan pembuatan uang palsu
- Juli 2022 dalam proses pembuatan
- Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas
- Mei 2024 uang palsu proses produksi
- Juni 2024 sudah bertemu diantara mereka dan saling bekerja sama untuk proses pembuatan dan ditawarkan melalui grup WA
- September 2024 berkomunikasi dengan inisial AI untuk mengangkut peralatan untuk membuat uang palsu di TKP (Perpustakaan UIN Alauddin Makassar)
- November 2024 penyerahan uang palsu sebanyak, atau senilai nominal 150 juta uang palsu, juga penyerahan uang palsu senilai 250 juta
- Akhir November 2024 sebelum penangkapan menyerahkan uang palsu senilai 200 juta
- Aliran dana uang palsu dari inisial MN beredar 150 juta
- Mesin diangkat menggunakan forklift
Pihak rektorat, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kampus, tampaknya lengah dalam mengawasi Kegiatan tenaga kerja disegala elemen yang ada didalam kampus. Tidak hanya itu, kebijakan keamanan kampus yang ada patut dipertanyakan. Kejadian ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan internal, yang memungkinkan kegiatan ilegal semacam ini berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama.
Dari temuan sementara, terungkap bahwa ruang perpustakaan, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan riset, justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk melakukan tindakan kriminal. Pertanyaan besar muncul: Apakah pengawasan terhadap fasilitas kampus sudah memadai? Apakah pihak rektorat sudah cukup serius dalam memperhatikan aspek keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus?
Sejak awal, kebijakan keamanan yang diterapkan di UIN Alauddin Makassar terlihat kurang optimal. Petugas keamanan yang seharusnya berperan aktif dalam menjaga ketertiban kampus hanya baru mencurigai adanya kejanggalan setelah aktivitas mencurigakan berlangsung cukup lama. Keberadaan alat cetak uang palsu yang canggih dan uang palsu yang siap diedarkan menunjukkan adanya kelengahan dalam pengawasan.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhannis, M.A. Ph.D., harus menjelaskan secara terbuka langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggulangi masalah ini. Apa tindakan konkret yang akan diambil oleh rektorat untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi kegiatan ilegal di lingkungan kampus? Apa upaya yang akan dilakukan untuk memperbaiki kebijakan pengawasan dan keamanan di seluruh fasilitas kampus?
Sementara itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pemalsu uang ini. Namun, yang jelas, kasus ini membuka mata kita semua bahwa tidak hanya pelaku kriminal yang harus dihadapi, tetapi juga kebijakan manajemen kampus yang patut dipertanyakan. Keamanan kampus, yang menjadi tanggung jawab utama rektorat, seharusnya lebih dari sekadar rutinitas pengamanan biasa. Kejadian ini adalah peringatan keras bahwa tanpa sistem pengawasan yang kuat, tidak ada tempat yang benar-benar aman, bahkan di lingkungan perguruan tinggi.