Upos.id, Maros – Tim pengabdian masyarakat Lembaga Penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama pemerintah kecamatan Moncongloe kabupaten Maros menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dalam pembentukan peraturan desa (Perdes) berbasis bukti. Kegiatan ini diadakan di kantor Kecamatan Moncongloe, Maros (21/3/2023).
kegiatan ini di ikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Kepala Desa ,Sekdes, BPD, Kaur Pemerintahan dan Staf Desa Se Kecamatan Moncongloe.
Dosen FISI Unhas, Dr. Muh. Tang Abdullah, S.Sos., M.AP sebagai ketua tim pengabdian pada masyarakat ini mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah kerja sama antara LPPM Unhas dan Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Kecamatan Moncongloe. Kegiatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pembuatan Perdes bagi BPD dan Perangkat Desa di Kecamatan Moncongloe.
“Kegiatan ini adalah bentuk Pengabdian Masyarakat bagi kalangan akademisi, untuk memberi sumbangsi pada peningkatan kapasitas pemerintah termasuk dalam hal ini pemerintah desa” jelas sekretaris Departemen Ilmu Administrasi FISIP UNHAS ni.
Sementara itu, Camat Moncongloe Herwan, S.Sos.M.Si dalam sambutan dan membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Bimtek Pembentukan Perdes ini sangat bermanfaat bagi aparat Desa kami di Moncongloe, dan memang kegiatan seperti ini sudah lama dinantikan oleh Perangkat Desa.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada LPPM Unhas yang telah memilih Kecamatan Moncongloe untuk pengabdian Masyarakat dalam peningkatan Kapasitas SDM Perangkat Desa, semoga kedepan LPPM Unhas akan terus bekerja sama dengan kami di Kabupaten Maros terkait kegiatan seperti ini” jelas bendahara KAHMI Maros ini.
Lebih lanjut Mantan Ketua KNPI Kabupaten Maros mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk untuk mewujudkan Visi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Maros yaitu Maros Sejahtera Religius dan Berdaya Saing. Salah satu misi untuk mewujudkan Visi tersebut adalah Peningkatan SDM.
Adapun Bimtek ini menghadirkan narasumber yakni Ardiansyah Hasbi dari Dinas PMD Kab. Maros dengan materi Kebijakan Pemda Dalam Upaya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kabupaten Maros, Dr. Muh. Tang Abdullah, S.Sos., MAP dan Dr.Candidat Amril Hans, SAP., MPA yang merupakan dosen FISIP UNHAS membawakan materi Urgensi Kapasistas Perangkat Desa Dalam Pembentukan PERDES Berbasis Bukti (Evidence Based Policy), Dr. Muh. Fadli, SH., MH, Fungsional Perancang Peraturan Perundang- undangan Kemekumham Prov. Sulsel membawakan materi Dasar Hukum dan Prosedur Pembentukan Peraturan Desa (PERDES) dan Diskusi serta praktek di dampingi oleh Rizal Pauzi. Kegiatan ini juga melibatkan beberapa mahasiswa sebagai pelaksana kegiatan.