PendidikanKetua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Gelar Konsultasi Publik Ranperda Pencegahanan dan Penanganan...

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Gelar Konsultasi Publik Ranperda Pencegahanan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Upos.id, Makassar – ketua Fraksi Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Edward Wijaya Horas menggelar konsultasi publik rancangan peraturan daerah tentang pencegahanan dan penanganan tindak pidana perdagangan manusia. kegiatan ini diadakan di RM Golden Suki, Makassar. (25/3/2022)

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Muslimin Hasbullah yang merupakan kepala unit pelaksana teknis (UPT) Perlindungan perempuan dan anak (PPA) kota Makassar dan Rizal Pauzi yang merupakan akademisi Universitas Hasanuddin (UNHAS). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari pengurus shelter warga, aktivis NGO dan elemen masyarakat lainnya.

Edwar wijaya Horas dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya masyarakat berpatisipasi dalam perumusan kebijakan di tingkat provinsi.

“kegiatan konsultasi publik ini merupakan agenda DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait ranperda pencegahanan dan penanganan tindak pidana perdagangan manusia. ini penting agar perda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi solusi dalam permasalahan nantinya. adapun nanti aspirasi bapak dan ibu akan kami perjuangkan untuk diakomodir pada perda ini nantinya” jelas bendahara umum partai Gerindra Sulsel ini.

Muslimin Hasbullah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa fenomena perdagangan manusia ini terus meningkat dan modusnya semakin variatif.

“perdagangan manusia ini adalah masalah yang perlu ditangani dengan serius. selama kami di UPT PPA berbagai jenis modusnya kita temukan. termasuk perdagangan melalui media sosial serta adapula yang modusnya adopsi anak” jelasnya.

Muslimin menambahkan, kehadiran perda ini nantinya kita harapkan terbangun sinergi antara pemerintah kota dan provinsi secara berkelanjutan baik dalam pencegahan maupun penanganan perdagangan manusia.

sementara itu, Rizal Pauzi menjelaskan tentang pentingnya partisipasi publik untuk perumusan rancangan peraturan daerah ini. 

“secara konseptual, mengajuan ranperda itu bagian dari agenda setting yang berasal dari aspirasi publik baik itu melalui kunjungan dapi, reses maupun aspirasi yang diserap langsung DPRD. selanjutnya tahapan konsultasi publik ini adalah bagian dari formulasi kebijakan, sehingga DPRD membutuhkan aspirasi masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan dan menjadi solusi dari masalah publik” jelas dosen administrasi publik ini.

Rizal menambahkan, berdasarkan berbagai hasil kajian ditemukan banyaknya perda yang tidak implementatif akibat rendahnya partisipasi publik dalam penyusunannya. jadi masukan bapak dan ibu ini menentukan kualitas peraturan daerah tentang pencegahanan dan penanganan tindak pidana perdagangan manusia nantinya.

“Ada beberapa masukan untuk perbaikan ranperda ini yakni Pencegahan perlu ditambahkan poin pemberian pendampingan khusus terhadap kelompok rentan, Penanganan korban perlu ditambahkan pemberian pembekalan dan pendampingan terhadap keluarga korban, Partisipasi publik ditambahkan bahwa publik berhak mendapatkan informasi kinerja gugus tugas, Perlu dimuat poin tentang evaluasi kinerja gugus tugas untuk masa tertentu (sekali setahun) dan Penambahan sangsi administratif untuk pelaku yang terlibat dan keluarga yang melakukan pembiaran sehingga terjadi korban” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru