Upos.id, Makassar- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) terus meningkatkan literasi terkait aspek alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
Hal tersebut semakin direkatkan dan diimplementasikan dengan menggelar penandatanganan kerjasama dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) di Gedung Rektorat Lantai 8 Unhas. Senin, (26/12/2022)
Para hadirin, kerjasama ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang dilakukan oleh Unhas terhadap LAPS SJK tersebut.
Tri Legono Yanuarachmadi menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan hukum bagi masyarakat yang dilaksanakan berbasis program
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan dan pelayanan hukum bagi masyarakat melalui program magang, penelitian, edukasi atau sosialisasi dalam rangka peningkatan literasi kepada masyarakat khususnya mahasiswa dan tenaga pendidik terkait alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan”. pintanya
Lebih lanjut Tri sapaan akrabnya kembali menyampaikan bahwa pihak LAPS SJK mengharapkan agar pihak akademisi dapat bergabung sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa pada LAPS SJK untuk mendorong kinerja yang lebih baik dan berkualitas. harap Direktur Layanan Sengketa LAPS SJK itu.
Diketahui bahwa Para pihak mengharapkan perjanjian kerja sama ini dapat diimplementasikan pada awal tahun 2023. Perjanjian ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan Prof. Subehan S.Si, M.PharmSc, PhD, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LLM, Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi Dr. Ratnawati, SH, MH dan pihak LAPS SJK Azkya Atqi.