DAERAHLKBHMI Cagora Tantang Kapolres Baru Tindaki Polemik Tambang di DAS Jeneberang

LKBHMI Cagora Tantang Kapolres Baru Tindaki Polemik Tambang di DAS Jeneberang

Gowa, Pelaksanaan Tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang selalu menjadi polemik bagi masyarakat dan lingkungan. LKBHMI Cagora Tantang Kapolres Baru Tindaki Polemik Tambang di DAS Jeneberang. Gowa, Sabtu (07/01/2023).

Keresahan masyarakat terkait kondisi dan dampak dari aktifitas tambang ialah adanya dugaan pelaksanaan menambang dengan tidak memperhatikan regulasi. Termasuk maraknya tambang ilegal (liar).

Hal demikian tentu berdampak pada kondisi kerusakan ekologis, aliran sungai yang tidak teratur, membawa sedimen ke muara bendungan Bili-bili, kerusakan irigasi, pencemaran air hingga berdampak pada kondisi pertanian.

Dilansir dari media online, Petani makin resah dengan penambang liar di DAS Jeneberang. Sawah mereka terus terkikis akibat ulah oknum penambang ilegal.Keresahan itu dirasakan petani di desa Borisallo, kecamatan Parangloe Gowa. Ulah penambang, membuat petani yang terdampak terancam gagal panen.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cagora merespon hal ini, dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas ambil tindakan. Tantang Kapolres baru, usut tuntas polemik tambang DAS Jeneberang.

Iwan Mazkrib mengemukakan bahwa, Lagi-lagi persoalan tambang, kalau ini terus menerus jadi pembiaran maka dampak dan kerusakan ekologis akan semakin membesar. Hal ini tentu tidak lepas dari peran pengawasan pemerintah dan penegakan hukum dari APH yang dianggap kurang prihatin terhadap keluhan masyarakat.

“Masalah ini, bukan hanya soal mata pencaharian. Kalau berdampak pada pencaharian orang lain bagaimana?, Kan ada regulasi agar pelaksanaannya tidak menjadi polemik. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” tegas Irwan Mazkrib, Direktur LKBHMI Cabang Raya.

Dari keluhan masyarakat tersebut, jajaran pemerintahan gowa yang terlibat dalam urusan tambang-menanmbang, harus bertanggungjawab dan memberi solusi terkait ancaman khalayak Petani di Kecamatan Parangloe.

Maka dari itu, kami menantang Polres Gowa untuk menindaki polemik yang terjadi di DAS Jeneberang. Selain itu juga, banyak polemik hukum di Gowa yang harus diusut tuntas. Pelayanan dan penegakan hukum di lingkup Polres Gowa harus responsif (cepat tanggap) terhadap keluhan/aduan hingga laporan masayarakat.

“Kami masih yakin harapan dan kepercayaan masyarakat Gowa besar, terhadap penegakan hukum dan kinerja kepoliisian, dan itu bukan sekedar citra,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru