MAKASSAR.UPOS.ID — Musyawarah Cabang (Musycab) V Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur yang tengah berlangsung sejak Jumat (15/10/2022) di Pusdamwil Sulsel, mulai tercoreng.
Hal ini lantaran ditemukannya dugaan tindak pidana pemalsuan berkas dalam administrasi pemilihan Calon Ketua Umum yang akan digelar sebentar lagi.
Awalnya, terdapat mandat peserta penuh dari Komisariat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang terkesan dimanipulasi.
Sebab, ada ketidaksesuaian format antara surat yang diterbitkan dengan seharusnya.
Nyatanya, surat tersebut diterbitkan oleh salah satu Calon Ketua Umum yang akan bertarung di pemilihan.
Selain itu, Ketua Umum komisariat FIB Unhas, Faisal, menyebut penerbitan mandat dilakukan tanpa sepengetahuannya.
Bahkan, Ia mengaku tidak mengetahui bentuk surat mandat yang sudah sampai di tangan Panitia Pemilihan (Panlih).
“Saya memang dihubungi untuk utus peserta penuh, tapi belum saya gubris sebab harus saya bicarakan dulu dengan teman teman FIB,” ungkapnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (17/10/2022).
Terkait tanda tangan di surat mandat yang mengatasnamakan namanya, Faisal membenarkan bahwa itu persis seperti tulisan tangannya.
“Memang pernah tanda tangan saya diminta. Tetapi waktu itu untuk digunakan di Musyda, bukan untuk keperluan Musycab,” ucapnya.
Faisal pun menyayangkan sikap penyelenggara Musycab V PC IMM Maktim yang dinilainya hanya mementingkan proses politik pemilihan calon ketua.
“Saya sangat sayangkan kenapa untuk kebutuhan suara malah seperti ini. Padahal selama ini komisariat FIB tidak begitu aktif,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya Panlih menetapkan 5 orang Calon Ketua PC IMM Maktim Periode 2022-2023 yaitu, Adinda Nurul Aulia Maksun, Ahmad Habibi, Engki Fatiawan, M Aris dan Roki Sugar, serta 16 nama calon formatur.