PolitikMaju Sebagai Bacaleg DPRD Dapil 2 Barru, Nilasari Siap Perjuangkan Aspirasi Perempuan...

Maju Sebagai Bacaleg DPRD Dapil 2 Barru, Nilasari Siap Perjuangkan Aspirasi Perempuan dan Kaum Ibu-Ibu

BARRU, UPOS.ID – Perempuan adalah pondasi sebuah Bangsa, sebagaimana dalam Agama, Perempuan, seperti yang disabdakan Nabi, ’’merupakan tiang Agama’’, kata Nilasari, saat ditemui koresponden Upos.id Sulsel, pada beberapa waktu lalu.

Nilasari yang hidup dalam kultur masyarakat Bugis Barru, sebuah komunitas masyarakat, yang kental dan sarat dengan Tradisi atau nilai-nilai keislaman, percaya dan meyakini betul bahwa perempuan, baik dalam konteks Budaya maupun Agama. ’’Selalu diposisikan Malebbiq atau mulia.’’ Di zaman modern seperti saat ini, jihad dan perjuangan yang dilakukan oleh Rasulullah untuk melepaskan perbudakan, seperti di zaman Jahilyah dulu, harus dimaknai, sebagai upaya Nabi SAW, untuk memuliakan Perempuan sekaligus menegakkan hukum-hukum keadilan Ilahiah (Tuhan).

Sebab antara laki-laki dan perempuan yang membedakan, hanyalah Ahlak dan Ke-Taqwaan nya. Literasi dan penyadaran tentang keadilan serta hak-hak kaum perempuan telah lama menjadi prinsif para leluhur orang Barru. Spirit literasi-emansipasi, kesetaraan dan keadilan di Tanah Ogi’ (Barru). Telah lama ditunjukkan oleh para leluhur.

Sebut saja, salah satunya, seperti yang diteladankan oleh Retna Kencana Colliq Pujié Arung Pancana Toa Matinroé ri Tucaé atau lebih familiar dengan Colliq Pujie, tak ada yang tak mengenalnya, ia memberi contoh kesetaraan yang sesungguhnya, bahwa perempuan juga bisa.

Prestasinya. Selain sebagai seorang “Perempuan” asal Barru, penyalin Epos ”La Galigo,” Kitab Sastra Terpanjang di Dunia (Kitab Sastra Kuno-Bugis), juga pernah menjabat sebagai Sekretaris istana Kerajaan Tanete, Barru, disinilah Literasi Kepemiluan yang pro terhadap kaum hawa (Perempuan) menjadi penting untuk digaungkan.

Disinggung soal alasannya maju dan bertekad memenangkan atau merebut SATU KURSI untuk Gerindra di Dapilnya itu, tak lain karena permintaan banyak masyarakat, terutama keluarga dan warga daerah pemilihan (Dapil).

’’Banyak aspirasi masyarakat yang masuk, bahkan ada yang sampai datang ke rumah, meminta, agar saya ikut dalam kontestasi Pileg kali ini, oleh karena itu. Bismillah! Dengan dukungan keluarga dan Masyarakat. Kami memutuskan maju sebagai Bacaleg Daerah Pemilihan 2 di Kabupaten Barru yang meliputi Kecamatan Soppeng Riaja & Kecamatan Balusu.’’ Tegas Nilasari yang juga anak ke-dua dari Pasangan H. Salebba dan Hj. Jasmiati.

Nilasari menuturkan, memperjuangkan aspirasi dan suara kaum ibu-ibu, atau emak-emak di setiap pengambilan kebijakan (Legislasi) di Dewan itu sangat penting. ’’Agar Supaya kedepannya, kaum Ibu-ibu, emak-emak ataupun perempuan tak lagi dirugikan oleh aturan dan undang-Undang yang ada,’’ bebernya. Ada banyak issue, mulai kebijakan, infrastruktur, pembangunan, sumber daya manusia.

Sementara faktanya, kata Nila sapaan akrab Nilasari, keterwakilan perempuan di legislatif tidak pernah mencapai angka 30 persen, padahal berbagai upaya pemerintah dilakukan agar keterwakilan perempuan bisa setara dengan laki laki.

“Masih banyak yang meragukan keberadaan perempuan dalam pemilihan legislatif. Padahal, banyak perempuan Indonesia yang memiliki kemampuan setara,”ujar Nilasari Bacaleg Partai Gerindra Dapil 2 di Kabupaten Barru itu.

”Kita bisa berhitung berapa jumlah Perempuan yang duduk di Kursi Dewan (DPRD) Kabupaten Barru saat ini. Apakah mencapai persentase angka 30%?. Tentu kita berharap, kedepan bisa terpenuhi. 25 jatah kursi dewan di Barru, kita berharap di Pileg 2024 bisa memenuhi kuota ideal, seperti yang diamantkan oleh konstitusi kita. Amin Yarabbal Alamin,” tandasnya.

Maju di Dapil 2: Berkomitmen Memenangkan Gerindra Serta Memperjuangkan Aspirasi Warga, Utamanya Perempuan dan Emak-Emak di Soppeng Riaja & Kecamatan Balusu

Komitmen untuk memajukan perempuan mendorong dirinya sehingga maju menjadi salah satu Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil 2), meliputi Soppeng Riaja & Balusu, Kabupaten Barru dengan mengendarai Partai besutan Prabowo Subianto (Partai Gerindra).

”Seharusnya keberadaan perempuan dalam parlemen memenuhi target kuota 30 persen keterwakilan perempuan sehingga kedepannya mampu menghasilkan produk legislasi yang pro terhadap perempuan,” katanya lagi.

Perempuan harus menjadi bagian penting bangsa ini, perempuan harus berpartisipasi serta terlibat aktif dalam setiap pengambilan kebiajakan di parlemen, khususnya di DPRD, agar tercipta kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan peka terhadap kepentingan kaum perempuan.

”Tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah yang memadai. Saya kira kecenderungan untuk menyuarakan aspirasi sebagai dasar dari pengambilan kebijakan akan sulit dibendung,” tandasnya.

Banyaknya persoalan yang membutuhkan aspirasi perempuan seperti pendidikan, kesehatan, tenaga kerja serta pertumbuhan UMKM mendorongnya untuk maju. ”Memadainya kuantitas perempuan di parlemen diharapkan mampu memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan perempuan akan lebih maksimal,” katanya.

Perempuan tidak boleh memiliki peran yang pasif, harus pro aktif, terlibat dalam pembangunan. Ia harus menjadi pengerak orkestra perubahan bagi perempuan lainnya di Kabupaten Barru. ”Sudah saatnya aspirasi kaum perempuan kami ikut perjuangkan. Mohon doa dan dukungannya agar bisa memperjuangkan ibu-ibu dan kaum emak-emak juga.” tutupnya.

Nilasari bertekad jika dirinya terpilih, akan mengawal dan meningkatkan kontribusi kaum perempuan di Kabupaten Barru khususnya yang berada di daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Soppeng Riaja dan Kecamatan Balusu.

Seperti diketahui Pemilu 2004 hingga 2019 belum berhasil mengirim 30 persen perempuan ke parlemen, melainkan hanya 11,8 persen (2004), 18 persen (2009), 17 persen (2014), dan pemilu terakhir, hanya di angka 20 persen (2019).

UU Pemilu terkini yang terbit pada 2017 juga masih memuat semangat yang sama pada Pasal 245, yaitu keterwakilan caleg perempuan harus memenuhi proporsi 30 persen. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 soal pencalegan Pemilu 2019 lalu pun masih menerapkan hal itu dengan teknis penghitungan pembulatan ke atas, bukan ke bawah seperti aturan saat ini, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif pembulatan 0,5 dalam hitungan desimal berlaku kebawah. Sampai berita ini diturunkan, hal ini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Padahal, sudah saatnya gedung DPRD kita, ramah terhadap kepentingan perempuan. Literasi dan penegakan aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak, agar lebih tercipta kesetaraan di segala lini kehidupan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru