Upis.id, Gowa — Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan hadir ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar merespon laporan Mahasiswa terkait persoalan surat edaran kampus 2591 dan SK Skorsing Siang ini pukul 12.00 (29/8/2024)
Kepala Perkara dan Litigasi PBHI, Syamsul Rijal mengatakan terkait dengan laporan mahasiswa soal surat edaran kampus dan SK Skorsing “Kami dampingi 3 fakultas, antaranya fakultas ekonomi, fakultas Ushuluddin dan fakultas Dakwah” Ujarnya.
Ia pun melanjutkan, ada sekitar 10 orang yang PBHI dampingi “Belum semua, ada beberapa, antaranya fakultas Syariah, tapi itu kan belum mengangkat kuasa, jadi kami tidak bisa dampingi. Kami itu bertindak berdasarkan surat kuasa” Lanjut Rijal.
Rijal menyatakan tindakan PBHI sudah melakukan gelar perkara di kantor.
“Terkait dengan langkah-langkahnya, kami sudah melakukan banding administratif. Karena ini kan persoalan TUN, jadi kami harus banding administrasi terlebih dahulu” Jelas Rijal.
Pihak PBHI Sulawesi Selatan hari ini juga melakukan tindakan memasukkan surat ke Rektorat dan Dekan yang bersangkutan dengan kasus mahasiswa yang terkena SK Skorsing “Kami tadi kasih masuk surat ke pak Dekan, Cuma katanya ada kegiatan. Makanya mungkin kami standby dulu disini.” jelasnya.
Rijal pun ungkapkan bahwa yang dikawal oleh PBHI Sulawesi Selatan adalah surat edaran dan SK Skorsing.
“Karena itu kan satu rangkaian sebenarnya. Karena surat skorsing itu keluar berdasarkan surat edaran. Sebenarnya itu landasannya. Kami menunggu respon dari pihak rektorat sama pihak dekan” tutup Rijal.