MAKASSAR,UPOS.ID – Pemerintah dan Legislatif resmi mensahkan jadwal pemilihan legislatif, pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah serentak dalam rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI di Gedung DPR RI Senayan, 24 Januari 2022.
RDP Komisi II yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan S.H,M.H dan Ketua DKPP RI Prof. DR Muhammad, M.Si, di Gedung DPR.
“Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ungkap Ahmad Doli Kurnia.
Politisi Golkar itu juga mengumumkan hasil RDP tentang Pilkada serentak yakni Pemilihan Gubernur/wakil gubernur, Bupati/wakil bupati dan Walikota/wakil walikota yang akan digelar di tahun yang sama tepatnya 27 November 2024.(#)