Upos.id, Pangkep – Pada Kamis (25/07/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengadakan razia di dua lokasi, yakni perempatan lampu merah Taman Musafir dan perempatan lampu merah Bungoro. Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Drs. Muhammad Thamrin, MPd, selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Langkah ini diambil menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kehadiran manusia silver di area tersebut.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua manusia silver yang sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. “Setelah menerima laporan keberadaan manusia silver di perempatan lampu merah Taman Musafir, saya dan tim langsung diperintahkan oleh Pak Kasat untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar ketertiban umum (TRANTIBUM) di wilayah tersebut. Setibanya di lokasi, kami segera mengamankan dua orang manusia silver yang sempat berlari dan bersembunyi di salah satu rumah warga,” jelas Arga Indra Wansa, S.IP, yang bertindak sebagai Pengendali Lapangan dalam operasi tersebut.
Arga juga menyebutkan bahwa kedua manusia silver tersebut berasal dari Kota Makassar. “Setelah kami interogasi, diketahui bahwa dua orang ini berasal dari Makassar. Mereka datang ke Pangkep untuk mengemis karena masalah ekonomi. Kami memahami situasi mereka, namun ini tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan mereka bebas mengemis di wilayah Pangkep. Tindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi orang luar daerah yang ingin mengemis di sini,” ujarnya.
Arga juga menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai pelanggaran ketertiban umum. “Pada kesempatan ini, saya juga mengimbau warga Pangkep untuk melaporkan setiap pelanggaran TRANTIBUM ke call center Satpol PP Pangkep di 085241478639,” tambahnya.
Setelah diamankan, kedua manusia silver tersebut didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan yang sesuai dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Melalui razia ini, diharapkan ketertiban umum di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dapat lebih terjaga, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.