Oleh: Sri Wahyuni Akil (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unismuh Makassar)
Upos.id, Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya segera disahkan oleh pemerintah, mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama aktivis yang menilai kebijakan ini semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat.
Langkah tersebut akan semakin menyengsarakan rakyat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sudah tertekan dengan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak. Aktivis menyatakan bahwa dengan kenaikan PPN, harga barang dan jasa akan semakin mahal, memperburuk daya beli masyarakat, dan memperlebar jurang ketidakadilan sosial.
Ini bukan solusi, tapi justru memperburuk ketimpangan ekonomi yang ada. Kenaikan PPN adalah kebijakan yang hanya mementingkan kepentingan sesaat, sementara rakyat semakin terhimpit.
Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Sri Wahyuni Akil, juga mengkritik keras keputusan ini. “Sebagai mahasiswa yang peduli pada pemerintahan yang baik, saya melihat kebijakan ini sangat tidak bijaksana. Kenaikan PPN akan menghantam daya beli masyarakat yang sudah tertekan, terutama mereka yang berada di garis kemiskinan. Ini menunjukkan pemerintah lebih mementingkan pemasukan negara daripada kesejahteraan rakyatnya,” tegas Sri Wahyuni.
Menurut Sri, pemerintah seharusnya lebih fokus pada perbaikan struktur ekonomi yang mendasar, alih-alih meningkatkan pajak yang hanya akan menambah beban masyarakat. “Kenaikan PPN ini hanya akan memperburuk ketimpangan sosial yang sudah sangat jelas terasa. Kami menuntut pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan mengedepankan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil,” lanjutnya.
Kenaikan PPN ini dipandang sebagai langkah regresif yang tidak sensitif terhadap realitas ekonomi saat ini. Aktivis juga menekankan bahwa kebijakan ini akan semakin memperburuk ketidaksetaraan sosial di tengah ekonomi yang terpuruk akibat pandemi. Mereka mengimbau agar pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.