Pangkep- Aliansi Warga Pulau Kapoposang Bali menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) segera mendorong pelaksanaan pemilihan kepala desa di Pulau Kopoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep.
Tuntutan tersebut buntut akibat terjadinya kisruh di masyarakat setelah Sumantri selaku Kepala Desa Kapoposang Bali resmi diberhentikan sebagai tindak lanjut secara sukarela atas Putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap.
Imbas dari pemberhentian tersebut, maka pemda Pangkep menunjuk penjabat Kepala Desa Kapoposang Bali supaya roda pemerintahan di Pulau Kapoposang Bali dapat berjalan baik sampai terpilihnya Kepala Desa definitif.
Sejalan dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sacara pokok mengatur dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan, Bupati menetapkan pegawai negeri sipil menjadi penjabat kepala desa sampai dengan terpilihnya Kepala Desa.
Kebijakan pemda Pangkep dalam menetapkan Penjabat Kepala Desa Kapoposang Bali dinilai sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hartono merupakan massa aksi menyebut bahwa pihaknya mendesak pemerintah kabupaten Pangkep untuk segera menggelar pemilihan kepala Desa Kapoposang Bali sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Kami mendesak pemda pangkep segera mendorong pemilihan Kepala Desa Kapoposang Bali yang definitif agar roda pemerintahan bisa kembali berjalan normal dan pelayanan dapat terlaksana lancar. Dan, kami pun menolak pengangkatan kepala Desa yang jelas-jelas orang itu sudah kalah pada saat pemilihan kepala desa lalu. jelas Hartono, Jum’at (13/09/2024).
Lebih lanjut Ia menyebut bahwa sejak Kepala Desa Sumantri diberhentikan lantaran pelayanan di Desa Kapoposang Bali tersendat sehingga pemda Pangkep menunjuk penjabat kepala Desa. Sekarang ini masyarakat seringkali melakukan aksi damai yang tujuannya sama yaitu Pemda Pangkep segera mendorong pemilihan kepala Desa karena hal ini yang sesuai dengan mekanisme UU Desa. lanjut Baga sapaan akrabnya
Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan konsisten dengan tuntutan mereka yang disampaikan yakni mendukung kebijakan pemda Pangkep penetapan penjabat kepala desa dan mendorong segera melakukan pemilihan kepala desa di Kapoposang Bali.
Selain itu, Maswin tokoh pemuda Desa Kapoposang Bali yang tergabung dalam aliansi bahwa pihaknya juga mengaku, ada oknum yang memanfaatkan dokumentasi aksinya lalu melakukan pembohongan publik di media online yang baru-baru ini viral beredar.
“ada oknum yang memanfaatkan dokumentasi aksi kami, terus dia klaim sesuai kepentingannya yakni meminta pemda pangkep mengangkat Kepala Desa. Tentu hal ini tidak sejalan dengan UU Desa”. jelasnya
Apapun itu, sejak Kepala Desa Kapoposang Bali diberhentikan maka kami menuntut agar pemda Pangkep harus mendorong segera pemilihan kepala desa di Kapoposang Bali. tambah Maswin
Sementara Murniati tokoh perempuan Desa Kapoposang Bali juga menyampaikan bahwa Pemda Pangkep jangan tutup mata melihat permasalahan di Desa Kapoposang Bali. pungkasnya
“Sekarang Desa Kapoposang Bali tanpa Kepala Desa tetap, hanya diisi penjabat kepala desa sehingga sudah sepantasnya pemda Pangkep segera mendorong pemilihan kepala desa”. papar Murniati
Terpisah Penjabat Kepala Desa Kapoposang Bali, Taufan menyampaikan bahwa Pemda Pangkep telah membahas pemilihan kepala Desa Kapoposang Bali. Mungkin akan direalisasikan setelah Pilkada. jelasnya
“Jadi sekarang pemda Pangkep telah mendorong pemilihan ulang Kepala Desa Kapoposang Bali, anggarannya juga sudah disiapkan”. tambahnya
Diketahui bahwa ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi warga pulau Kapoposang Bali melakukan Aksi Damai dan arak-arakan di Lingkungan Pulau. Hingga berita ini diturunkan belum ada komentar dari pihak pemda Pangkep.