Oleh: Fadli Dason (Peneliti Profetik Institute)
Upos.id, Jika Calon Bupati dan Calon Wakil bupati di daerah yang memiliki aneka ragam budaya, etnis, dan agama seperti Morowali Utara tidak paham tentang tata kelola pemerintahan yang baik, dampak negatif yang mungkin terjadi dapat meluas dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Berikut beberapa konsekuensinya:
1. Peningkatan Konflik Sosial
Kurangnya Inklusivitas: Kebijakan yang tidak memperhatikan keberagaman budaya, etnis, dan agama dapat menyebabkan diskriminasi atau marginalisasi kelompok tertentu.
Ketegangan Antar Kelompok: Ketidakadilan dalam alokasi sumber daya atau layanan publik dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat.
2. Pemerintahan yang Tidak Efisien
Korupsi dan Nepotisme: Ketidaktahuan tentang tata kelola yang baik dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan wewenang.
Pengambilan Keputusan Tidak Tepat: Keputusan yang tidak berdasarkan data atau pertimbangan yang matang dapat menyebabkan kegagalan program pembangunan.
3. Penurunan Kepercayaan Masyarakat
Masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah karena kegagalan dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga partisipasi dalam pemerintahan menurun.
Protes atau aksi massa bisa meningkat akibat ketidakpuasan.
4. Kemunduran Pembangunan
Ketidakmerataan Pembangunan: Sumber daya mungkin hanya diarahkan pada kelompok tertentu, meninggalkan wilayah atau kelompok lain dalam kondisi tertinggal.
Kemiskinan dan Pengangguran: Ketidakmampuan pemerintah dalam menciptakan peluang ekonomi dapat memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat.
5. Perpecahan di Tingkat Lokal
Kepemimpinan yang tidak memahami pentingnya persatuan dapat memperdalam jurang perbedaan antar kelompok, yang berpotensi memecah belah masyarakat.
6. Krisis Identitas Daerah
Keanekaragaman budaya yang tidak dikelola dengan baik bisa menyebabkan hilangnya nilai-nilai lokal yang seharusnya menjadi kekuatan daerah tersebut.
Untuk mencegah hal ini, pemimpin daerah harus memahami prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, penegakan hukum, dan keadilan sosial. Mereka juga perlu melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan serta mengedepankan dialog lintas budaya dan agama.