NewsTelah diterbitkan SOP Dokumen Persetujuan SMU Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan...

Telah diterbitkan SOP Dokumen Persetujuan SMU Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan Perairan ini dampaknya 

UPOS.ID Makassar, 10 Agustus 2024. Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Dokumen Persetujuan Sistem Manajemen Usaha (SMU) Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan Perairan. SOP ini nantinya akan mengatur prosedur penerbitan dokumen SMU Badan Usaha dan Jasa terkait angkutan perairan yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi Sulsel. Seperti diketahui dokumen SMU ini merupakan salah satu syarat penerbitan Sertfikat Standar yang telah terverifikasi melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Menurut Nurfaidah Sappe, Kepala Seksi Badan Usaha dan Jasa angkutan Bidang Pelayaran Dishub Sulsel, saat diwawancarai melalui telepon memberikan keterangan bahwa “SOP ini akan memberikan manfaat ganda. Manfaat utama akan dirasakan oleh pengusaha karena dengan adanya SOP tersebut akan berdampak pada pelayanan perizinan yang lebih efektif, karena di dalam SOP tersebut telah diatur tugas dan tanggung jawab masing-masing tugas pelayanan, kelengkapan administrasi, durasi waktu pelayanan hingga output yang akan diterima penerima pelayanan.” Singkatnya.

SOP tersebut akan akan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan usahanya.

“SOP Penerbitan Dokumen SMU ini, akan sangat bermanfaat bagi pengusaha selaku penerima layanan. Pelayanan perizininan akan semakin efektif, karena dalam SOP tersebut sudah diatur soal tugas, tanggung jawab, durasi waktu, hingga output pelayanan yang akan diperoleh pengusaha. Intinya SOP ini akan memudahkan pengusaha dalam memproses perizinannya”, ungkap Nurfaidah Sappe.

Selain itu Nurfaidah Sappe juga menegaskan bahwa SOP Penerbitan SMU Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan Perairan akan memberikan manfaat bagi daerah. Dengan adanya kemudahan perizinan bagi pelaku usaha terkait angkutan perairan, maka akan mendorong iklim usaha bahkan investasi. Hal tersebut akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang tentunya berimbas pada kesejahteraan masyarakat Sulsel.

“SOP ini akan sangat bermanfaat bagi daerah kita. Semakin singkat dan sederahana proses perizinan usaha, maka tentu akan berkonsekuensi pada membaiknya iklim berusaha dan investasi di Sulsel. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan tentu menambah kesejahteraan masyarakat Sulsel” tutup Nurfaidah Sappe.

Dalam kesempatan yang lain, salah satu pelaku usaha terkait angkutan perairan yakni Ambo Tuwo, Direktur PT. Cahaya Abadi Trans Logistics. Saat diwawancarai menganggap bahwa SOP Penerbitan Dokumen Persetujuan SMU Badan Usaha dan Jasa Terkait Angkutan Perairan akan sangat membantu pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Namun menurutnya SOP tersebut agar optimal, maka perlu secara konsisten dan tegas diinmplementasikan, sehingga timbul rasa nyaman dan aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis.

“SOP ini tentu sangat membantu saya sebagai pelaku usaha, dan pelaku-pelaku usaha lain dalam mengurus perizinan, karena akan semakin singkat dan sederhana. Namun yang terpenting SOP ini mesti diimplementasikan secara konsisten dan tegas, tidak pilih kasih. Hal ini supaya kita sebagai pelau usaha merasa nyaman dan aman dalam menjalankan bisnis” Ucap Ambo Tuo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru