Upos.id, Makassar- Tim Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin-Program Kemitraan-Masyarakat (PPMU-PK-M) menggelar penyuluhan hukum dengan tema Edukasi Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Online di Aula SMAN 8 Pinrang pada kamis (7/03/2024). Kegiatan ini diawali sambutan dan laporan oleh ketua tim pengabdian, Ibu Amaliyah, SH, MH yang menyampaikan bahwa pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai hukum perlindungan konsumen dalam transaksi Online sehingga siswa menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial untuk bertransaksi, hal ini juga sejalan dengan salah satu tujuan pembagunan berkelanjutan/Suistainable Development Goals (SDGs), yaitu pendidikan berkualitas. Selain itu, maraknya kasus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi pada layanan belanja secara Online bagi pengguna aktif internet rata-rata berasal dari kalangan remaja atau pelajar sehingga edukasi ini bersifat preventif bagi para siswa.
Selanjutnya sambutan dan pembukaan kegiatan secara resmi oleh Wakil Kepala SMAN 8 Pinrang bidang Humas Bapak Drs. Mansyur yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih telah memilih SMAN 8 Pinrang sebagai mitra dalam pengabdian ini. Bapak Drs.Mansyur berharap agar kegiatan ini ilmiah seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar para siswa paham akan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang siswa yang telah dipilih oleh pihak sekolah dengan kriteria sering melakukan belanja online. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan acara inti, yaitu penyuluhan hukum yang menghadirkan 2 orang narasumber. Ibu Andi Suci Wahyuni, S.H. MKn dari sisi akademisi yang menyampaikan dasar hukum transaksi online, hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen, bentuk-bentuk platform digital dan Bapak Dr. Muhammad Irwan, SH, MH dari sisi praktisi yang menyampaikan contoh-contoh kasus transaksi online, bentuk perlindungan hukum serta penyelesaian sengketa baik secara litigasi maupun non litigasi. Pemberian materi dilakukan dengan menggunakan pendekatan customer awareness dan metode diskusi dengan pendekatan critical isu strategic.
Para siswa sangat tertarik mendengarkan materi dengan melontarkan berbagai pertanyaan kepada para narasumber. Untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa, maka sebelum kegiatan berlangsung diawali dengan pemberian pre test dan pada sesi akhir diberikan post test, selain itu tim memberikan media banner dan poster untuk dipasang pada area sekolah agar siswa yang lain dapat membaca informasi tersebut.
Kegiatan ini terselenggara atas bantuan dan support dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Hasanuddin (LP2M Unhas). Adapun tim pengabdian terdiri dari akademisi dalam bidang hukum keperdataan, yaitu Amaliyah, SH, MH, Dr. Aulia Rifai, SH, MH, Dr. Marwah, SH, MH, Dr. Muhammad Aswan, SH, MKn, Andi Kurniawati SH, MH dengan melibatkan 2 orang mahasiswa program studi S1 Ilmu Hukum, yaitu Khulaifi Hamdani dan Ahkamul Ihkam Mada. Hasil akhir kegiatan akan dipublikasikan dalam jurnal pengabdian masyarakat terakreditasi sinta agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.