MAKASSAR, UPOS.ID — Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional (TN)Take Bonerate Bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS – IP ) menggelar Diskusi tentang Penguturan Upaya Terpadu dalam Pemanfaatan, Perlindungan dan Pencegahan Ancaman Terhadap Kawasan TN Taka Bonerate di Swiss Belhotel Makassar, (Rabu,25/05/2022).
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar H. Saiful Arif meminta penanganan terhadap pelaku ilegal fishing dalam sambutanya meminta agar hati-hati. Sebab selama ini menurut Saiful, yang tertangkap selama ini adalah Sawi bukan punggawanya, padahal para sawi ini terpaksa melakukan pekerjaan Ilegal fishing karena terjerat hutang kepada punggawa.
” dan sejak mereka (sawi) ditangkap, disidik, dipukul dan sampai kepada pengadilan anak-anaknya itu sudah tidak berpendidikan lagi, kesehatannya terbengkali karna yang mencari nafkah utama sudah tertangkap.” Beber Saiful.
Orang nomor 2 di Pemkab Selayar ini juga mengungkapkan bahwa pelaku ilegal fishing juga banyak dilakukan oleh orang luar Selayar.
Ilegal fishing perlu ditangani secepatnya mengingat Selayar adalah salah satu kabupaten diantara 24 kabupaten kota di Sulsel satu-satunya wilayah yang secara geografis terpisah dari daratan Sulawesi. Perairan Taka Bonerate merupakan rumah bagi atol (pulau karang yang berbentuk cincin) terbesar ketiga dunia berdasarkan UNESCO, dengan luas area mencapai 220,000 hektar dengan ekosistem terumbu karang yang menyebar sejauh seluas lebih dari 500 kilometer persegi. Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate ditetapkan menjadi Cagar Biosfer Dunia oleh UNESCO pada tahun 2015 dalam program “Man and Biosphere” (MAB)
Dengan Kekayaan alam perairan yang melimpah, serta potensinya dalam bidang perikanan yang sangat besar, perairan Taka Bonerate menghadapi ancaman penangkapan ikan yang merusak termasuk penggunaan bahan peledak/boom, racun, penggunaan alat bantu penangkapan ikan(kompresor) dan pengoperasian pukat cincin(purse saine).
FGD dihadiri Kepala Kejaksaan Kabupaten Selayar Adi Nuryadin Sucipto, Direktur Penanganan Pelanggaran Moch Hartawan, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Hamsyah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, Direktur PPSDK (KKP) Iin Naimah, MSc, Kepala Balai TN Tbr Faat Ridhianto, Kadis Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar Ir. Makkawaru, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Harlyim Raya, Koordinator Wilker PSDKP Selayar Saiful Asri.(#)