DAERAHDugaan Penggelapan Dana Hibah Pembangunan Masjid, LKBHMI Cagora dan PELAKSI Sulsel Tanyakan...

Dugaan Penggelapan Dana Hibah Pembangunan Masjid, LKBHMI Cagora dan PELAKSI Sulsel Tanyakan Kepastian Hukum

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (LKBHMI Cagora) dan Perhimpunan Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PELAKSI Sulsel) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gowa tanyakan Kepastian Hukum terkait adanya dugaan Penggelapan Dana Hiba Pembangunan Masjid di Desa Pallantikang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa.

Pertemuan ini menindaklanjuti laporan dari PELAKSI Sulsel di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : R-392/P.4.3/C.1/6/2022 dengan hal permintaan melakukan puldata/baket dan laporan hasil penanganan kasus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.

Sehubungan dengan adanya dugaan Penyalagunaan Dana Rehabilitasi Pembangunan Masjid Darul Istiqamah yang di bangun di Desa Pallantikang Kecamatan Pattallassang dengan menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus jutah rupiah). Dan informasi dari pihak Kejari Gowa, dugaan kasus ini sudah diproses dan sementara ditindaklanjuti.

Sekretaris PELAKSI Sulsel Andi Haerur Rijal ingin mendengar langsung keterangan dari pihak Kejari Gowa. Bahwa tujuan kami audiens ialah ingin mendapatkan keterangan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Gowa terkait proses hukum yang berjalan ini yaitu perkara pelimpahan dari pihak Kejati Sulsel tentang puldata/pulbaket ke pihak Kejari Gowa terkait dugaan penggelapan dana hibah masjid yg ada di Desa Pallantikang Kecamatan Pattallassang.

“Tentu kami dari PELAKSI Sulsel berharap bahwa dugaan kasus ini harus berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada,” ungkap Andi Haerur Rijal.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cagora selain mengawal aduan masyarakat juga tanyakan kepastian hukum memberikan keterangan tersebut, Kamis (26/01/2023).

Iwan Mazkrib mengatakan sebagai lembaga profesi di tubuh HMI khususnya di bidang hukum, yang berperan sebagai social-control dan mitra pemerintahan, tentu kami berharap terlaksananya sinergitas pelaksanaan penegakan hukum di masyarakat (advokasi).

“Dengan adanya dugaan problem sosial ini, kami tentu mengawal bagaimana tindakan APH terkait. Tentunya kami hanya tanyakan soal proses hukum dan Kepastian Hukumnya, tidak lebih. Jangan sampai hal ini jadi pembicaraan liar di publik, jika tidak ada kepastian hukum,” tutup Iwan Mazkrib, Direktur LKBHMI Cagora.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru