Upos.id, Makassar- Salah satu kewenangan Komite Audit adalah melakukan Review atas sejumlah dokumen serta memberikan rekomendasi kepada MWA terkait dengan pengelolaan kegiatan non akademik di lingkup Unhas. Itulah sebabnya, selalu ada rapat atau kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komite Audit guna memastikan pengawasan berjalan secara efektif.
Komite Audit berhasil merampungkan review atas tiga dokumen Sistem Pengendalian Intern (SPI), yakni Piagam Audit SPI, Pedoman Fungsi Audit dan Rencana Kerja Tahunan pada Jum’at (25/04/2024). Hasil review tersebut telah diserahkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) untuk diteruskan kepada Rektor dan disampaikan kepada SPI.
Hal ini dilakakukan guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan kegiatan pengawasan internal di lingkup Unhas. Ketua Komite Audit, Prof. Dr. Kartini, SE., M.Si.,Ak., CA di dampingi oleh Sekretaris Komite Audit, Fajlurrahman Jurdi, dan anggota Komite Audit, Prof Dr. Ir. Abdul Rachman Djamaluddin, MT dan Dr. Amiruddin, SE., Ak., M.Si. CA.,CPA. melakukan review selama dua hari berturut-turut.
Untuk penajaman dan finishing akhir ketiga dokumen tersebut, Komite Audit menjadwalkan Focus Group Discussion (FGD) bersama SPI pada pertengahan Mei 2024.