DAERAHLKBHMI Cagora : Masa Hanya 1 Orang Tersangka Tarik Tambang IKA...

LKBHMI Cagora : Masa Hanya 1 Orang Tersangka Tarik Tambang IKA Unhas, Kan Banyak Pihak Terlibat !

Penetapan tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar yakni kordinator lomba tarik tambang IKA Unhas berujung petaka sebagai tersangka yang diduga lalai dalam menyelenggarkan lombanya.

Proses hukum tersebut direspon langsung oleh Iwan Mazkrib, Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya, Sabtu (24/12/2022).

Sebelumnya Iwan Mazkrib selaku Direktur LKBHMI menyampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi para keluarga korban atas insiden tarik tambang.

Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Berujung Petaka tersebut, tentunya melibatkan banyak pihak. Nahasnya, penetapan tersangka hanya kordinator lomba saja. “Dimana semua pihak yang terlibat ?” tanya Direktur LKBHMI yang memberikan respon atas kekecewaannya atas penetapan satu orang tersangka saja.

Kami anggap bahwa semua pihak-pihak yang terlibat tentunya harus diusut.

Terpilihnya RS sebagai koordinator lomba tentunya juga tidak terlepas dari IKA Unhas. Keterlibatan peserta pun khususnya RT-RW untuk mencapai target rekor muri pun tidak lepas dari tujuan Pemerintah Kota Makassar.

Artinya bahwa, pelaksanaan lomba tarik tambang IKA Unhas di gelar secara struktural, tidak semata-mata keinginan kordinator lomba, banyak pihak yang sepakat pastinya.

“Wacana atau ide soal lomba dan lokasinya tentu melibatkan pihak-pihak tertentu, tidak murni dari Kordinator lomba saja kan,” tegas Iwan.

Hasrat rekor muri yang berujung malapetaka sampai ada kehilangan nyawa, dan menjadi perhatian nasional ini harus diusut tuntas.

“Kami akan mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait siapa saja yang terlibat dan bagaimana izin dari kegiatan tersebut. Masa satuji tersangkanya,” tutupnya.

, , ,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru