MAKASSAR, UPOS.ID – Persaingan merebut kursi DPD RI menjadi menarik. Pasalnya, sebelum menjadi bakal calon anggota DPD RI pertama-tama setiap peserta yang ingin maju menjadi calon DPD RI wajib mengumpulkan syarat dukungan minimal 3000 KTP dan tersebar minimal 50% dari jumlah yang ada di setiap daerah (Provinsi) yang masuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).
Tahun 2024 menjadi tahun politik, tak terkecuali, pesta demokrasi 5 tahunan itu akan menentukan siapa yang akan mewakili Sulsel di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) . Di Tanah Luwu sendiri, semarak pesta demokrasi dipastikan berlansung hangat dan gembira, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemilu yang akan berlansung tahun depan itu, dinilai akan membawa Angin Segar bagi masyarakat yang berada di wilayah Luwu Raya.
Luwu Raya sendiri meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur. Pemilu 2024 mendatang, bisa dipastikan Tanah Luwu akan kedatangan, sosok yang dinilai banyak pihak, bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dari kursi DPD-RI, apalagi jika kelak beliau terpilih, sosok itu, tak lain adalah Datu Luwu Ke 40, YM Datu Luwu H. Andi Maradang Mackulau, SH.
Pengamat Kebijakan Publik, Edhib Harits Anugrah menuturkan, lolosnya Datu Luwu sebagai salah satu kandidat atau bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) bukan hal yang mudah.
“Lolos verifikasi dukungan merupakan hal yang butuh perjuangan, ada beberapa dinamika yang terjadi dan saya paham betul alur prosesnya, beliau YM datu Luwu bisa lolos dari tahapan verifikasi ini. Tentu saja menjadi wujud nyata keseriusan beliau untuk turun langsung dalam pengambilan kebijakan di kursi DPD-RI.” Tandasnya.
Kebijakan politik disini, lanjut dikatakan Edhib, tentu berbicara peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas dan menyeluruh di Tanah Luwu Raya.
Menurut Akademisi STISIP VETERAN Palopo itu, sosok YM datu Luwu, dinilai siap bertarung dengan beberapa calon kuat lainnya, termaksud dengan beberapa petahana lainnya, sebut saja Andi M. Iksan, Ibu Lily Amelia, Tamsil Linrung dan beberapa bakal calon DPD-RI lainnya.
Kata Edhib, kans dan peluang menang cukup besar, jalan untuk merebut satu kursi itu terbuka luas.
”Beliau YM datu luwu mempunyai jiwa sosial yang tinggi, dikenal baik di kalangan luas, khususnya di Tanah Luwu, begitu juga di beberapa daerah di Sulawesi-Selatan, kemampuan tim data dan analis, serta kekompakan relawan kami pikir akan menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki oleh calon lainnya.” Tutur Edhib.
Dilansir dari halaman resmi atau situs dpr.go.id, tugas dan wewenang anggota DPD RI diantaranya, Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang (UUD). Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.