OpiniTeliti Energi Baru Terbaharukan, Putra Bone ini Raih Gelar Doktor Administrasi publik...

Teliti Energi Baru Terbaharukan, Putra Bone ini Raih Gelar Doktor Administrasi publik di Unhas

Upos.id, Makassar – Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil sekretaris Demokrat Sulsel, Muhammad Ikramullah Akmal meraih gelar doktor dalam bidang adminsitrasi publik. gelar ini diraih setelah mempertahankan diisertasinya pada sidang Promosi Doktor berlangsung di Aula Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat  (LPPM), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar (17/5/2023) 

Ikramullah Akmal mengambil judul penelitian ‘Goverance Network pada Implementasi Kebijakan Energi Baru Terbarukan di Indonesia’. Adapun tim promotor yakni dan penguji Prof. Dr. H. M. Thahir Haning, M.Si, Dr. H. Badu Ahmad, M.Si.Prof, Dr. Phil Sukri, SIP, M.Si. untuk  penguji internal Prof Dr. H. Rasyid Thaha, M. Si 6 Dr. H. Muhammad Yunus, MA 7. Dr. Hj. Hasniati, S.Sos, M.Si. Adapun penguji eksternal yakni Prof Dr. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA yang merupakan Wakil ketua MPR RI.

Ikramullah Akmal dalam pemaparannya menjelaskan tentang implementasi kebijakan energi baru terbaharukan berdasarkan pendekatan Network Governance. dalam penelitian ini menganalisis 4 dimensi yang dikemukakan Laumann (1987) yakni kontak, kepercayaan, sharing informasi dan pertukaran sumber daya. 

“Temuan kami menunjukkan bahwa keempat dimensi ini dapat optimal jika didukung oleh desain organisasi yang baik. Desain organisasi yang dimaksud yakni desain model kelembagaan yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan EBT di Indonesia. Desain kelembagaan yang dihadirkan ini harus didasarkan pada UU Omnibus Law Energi terbaharukan agar memiliki posisi yang kuat seperti Lembaga serupa di Vietnam, cina, Australia dan jerman. Desain kelembagaan ini juga mengatur terkait penetapan harga, anggaran, sertifikat EBT dan koordinasi dengan pemerintah daerah. desain organisasi yang progresif inilah yang dapat mendorong efektifitas dimensi lainnya dalam mewujudkan zero energi 2060” jelas cucu tokoh agama Sibulue Bone Haji Ibrahim. 

Pembina dara daeng Bone ini menambahkan, salah satu kendala kendala Kementrian ESDM mengkoordinasikan 80 lembaga negara dan mitra yakni karena tidak adanya dukungan regulasi yang kuat. sementara unruk regulasi sekarang hanya berlandaskan peraturan presiden.

 “Pada intinya untuk mewujudkan kebijakan zero energi Indonesia tahun 2060 dibutuhkan kebijakan yang agresif dan fantastis” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru