KriminalDekan FH Unhas Desak Kepolisian Segera Proses Hukum Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual...

Dekan FH Unhas Desak Kepolisian Segera Proses Hukum Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Lima Santri di Mamuju

Upos.id, Makassar- Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P menanggapi keras aksi bejat yang dilakukan seorang guru pondok pesantren terhadap 5 orang santriwati yang masih di bawah umur.

Pasalnya, seorang guru pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial ‘J’ dipolisikan pada minggu lalu, terkait dugaan pelecehan terhadap 5 orang santriwati yang masih berusia 14-18 tahun secara berulang kali.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, sebelumnya membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan tersebut oleh Arham selaku pendamping korban. dan Pihak Kepolisian kini tengah meminta keterangan sejumlah saksi.

Prof Hamzah Halim mengatakan, mencermati kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum ustadz J terhadap 5 orang santriwati di salah satu pondok pesantren di Mamuju Sulbar, maka ia selaku putra Sulbar merasa sangat miris.

Ia dan terpanggil untuk turut serta bersama dengan semua elemen masyarakat Sulbar mengecam tindakan/ perbuatan oknum ustadz tersebut.

“Ini dengan meminta dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing masing,” ucapnya.

Pihak kepolisian agar segera memproses pelaku dengan menahan dan menjerat yang bersangkuran dengan ketentuan aturan hukum yang paling keras dan berat sanksinya.

Demikian halnya kepada Kementerian agama setempat agar menggunakan kewenangannya untuk mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut. Jika tidak memecat pelaku secepatnya dari pondok pesantren tersebut.

Bahkan jika terbukti pengelola pondok pesantren tersebut terbukti selama ini mengetahui kelakuan bejat si pelaku dan terbukti melakukan pembiaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

[tds_leads input_placeholder="Your email address" btn_horiz_align="content-horiz-center" pp_msg="SSd2ZSUyMHJlYWQlMjBhbmQlMjBhY2NlcHQlMjB0aGUlMjAlM0NhJTIwaHJlZiUzRCUyMiUyMyUyMiUzRVByaXZhY3klMjBQb2xpY3klM0MlMkZhJTNFLg==" pp_checkbox="yes" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLXRvcCI6IjMwIiwibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tdG9wIjoiMjAiLCJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMjAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" display="column" gap="eyJhbGwiOiIyMCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTAifQ==" f_msg_font_family="702" f_input_font_family="702" f_btn_font_family="702" f_pp_font_family="789" f_pp_font_size="eyJhbGwiOiIxNCIsInBvcnRyYWl0IjoiMTIifQ==" f_btn_font_spacing="1" f_btn_font_weight="600" f_btn_font_size="eyJhbGwiOiIxNiIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxMyJ9" f_btn_font_transform="uppercase" btn_text="Subscribe Today" btn_bg="#000000" btn_padd="eyJhbGwiOiIxOCIsImxhbmRzY2FwZSI6IjE0IiwicG9ydHJhaXQiOiIxNCJ9" input_padd="eyJhbGwiOiIxNSIsImxhbmRzY2FwZSI6IjEyIiwicG9ydHJhaXQiOiIxMCJ9" pp_check_color_a="#000000" f_pp_font_weight="500" pp_check_square="#000000" msg_composer="" pp_check_color="rgba(0,0,0,0.56)"]

Berita terkait

Berita Terbaru