NewsDishub Gerak Cepat Tertibkan Parkir Liar di Samping Balai Kota

Dishub Gerak Cepat Tertibkan Parkir Liar di Samping Balai Kota

MAKASSAR, UPOS — Sejumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat masih terus terlihat terparkir di bahu jalan sekitar Kantor Balai Kota Makassar. Alhasil, kondisi ini kian memperkeruh kemacetan di wilayah tersebut.

Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan tersebut ditengarai milik pengunjung maupun pegawai yang berkantor di Balai Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud bergerak cepat menertibkan lokasi parkir liar di wilayah tersebut dengan memasang tanda larangan parkir.

“Tadi pagi kita (Dishub) sudah turun untuk menertibkan. Ada yang masih parkir kita langsung pindahkan,” kata Iman, Selasa 26 Juli 2022.

Adapun alasannya pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di kawasan tersebut karena tidak adanya rambu larangan parkir. Untuk itu, pihaknya akan memasang tanda larangan parkir di lokasi.

Menurut Iman, langkah itu diambil lantaran parkir di ruas jalan tersebut kerap menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu estetika kota.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto juga menyoroti sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga parkir kendaraan sembarangan menggunakan bahu jalan di sekitar kantor Balai Kota Makassar. 

Parkir liar yang membuat arus lalu lintas di jalan menjadi macet ini disebut sudah jadi masalah klasik. Mobil maupun motor berjejer di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ujung Pandang. Bahu jalan di samping Balai Kota Makassar tersebut dijadikan tempat parkir, membuat lalu lintas kendaraan menuju Jalan Ahmad Yani terhambat.

Danny pun menyindir sejumlah ASN yang diduga parkir sembarangan hingga menggunakan bahu jalan. Khususnya bagi mereka yang membawa mobil. Menurutnya parkir kendaraan di dalam kawasan Balai Kota Makassar diperbolehkan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru