PendidikanTim Dosen LP2M Unhas Gelar Pelatihan Konservasi Air Tanah dan Penjernihan Air...

Tim Dosen LP2M Unhas Gelar Pelatihan Konservasi Air Tanah dan Penjernihan Air di Desa Pana Enrekang

Upos.id, Makassar – Tim Dosen dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Pengabdian pada masyarakat (PKM).  Kegiatan ini diikuti  oleh lebih dari 50 orang dari berbagai elemen masyarakat, dan dihadiri aparat desa.  Penyuluhan dan pelatihan Konservasi air tanah dan penjernihan air berbahan organik ini berlangsung tanggal 30-31 Juli 2022 di Desa Pana kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

Adapun tim pengabdian masyarakat ini terdiri dari  Dr. Muhammad Hamzah sebagai ketua, dan anggota yakni Prof. Halmar Halide, Dr. Eng Amiruddin, Dr. Sakka, Dr. Hasniati, M.Si.   

Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Pana, Yusram Yunus. Kepala Desa Pana menjelaskan bahwa program kegiatan yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan anggarannya berasal dari dana desa. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah pembuatan embung untuk pelestarian air tanah. Pembuatan embung ini diharapkan dapat menyediakan air pada musim kemarau ujar Yusram. Pelestarian air tanah ini sangat penting untuk mencegah kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan. 

Adapun Penyuluhan dan pelatihan konservasi air tanah ini terdiri dari beberapa materi. pertama dibawakan oleh Prof. Halmar Halide. Dalam pemaparannya mengutip ayat suci Al’Quran {Az-Zumar: 21}. Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah menurunkan air dari langit, maka diaturnya menjadi sumber-sumber air di bumi kemudian ditumbuhkan-Nya dengan air itu tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya… 

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 pengendalian pencemaran air wajib bagi setiap orang, dan pemerintah. Barang siapa memasukkan sesuatu barang ke dalam sumur, pompa, mata air atau ke dalam perlengkapan air minum untuk umum atau untuk dipakai oleh atau bersama-sama, dengan orang lain, padahal ia tahu bahwa karena perbuatan itu air akan menjadi berbahaya bagi nyawa atau kesehatan orang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun atau penjara seumur hidup” jelasnya. 

Materi kedua, dibawakan oleh Dr. Muhammad Hamzah. Dalam pemaparannya menjelaskan bahwa untuk melestarikan air tanah di daerah pemukiman dapat dilakukan dengan cara membuat lubang resapan berbentuk  silindris atau lubang resapan berbentuk kubus. Lubang-lubang tersebut dikenal dengan lubang resapan biopori (LRB). Lubang resapan adalah lubang penampungan air sementara (sesaat) untuk selanjutnya meresapkannya kembali ke pori-pori tanah. Pori-pori tanah adalah ruang antara butiran padat tanah. Biopori adalah pori-pori tanah yang terbentuk karena aktivitas hewan dan tumbuhan. Biopori memperbesar daya tampung tanah terhadap air hujan, mengurangi genangan air, yang selanjutnya mengurangi limpahan air hujan turun ke sungai. Kedalaman LRB berada di atas kedalaman muka air tanah. Untuk mengaktifkan LRB maka lubang diisi dengan sampah organik untuk memicu terbentuknya biopori akibat berbagai akitifitas organisma di dalam tanah (Tim biopori IPB  2007).

“Desain LRB dapat berbentuk silindris atau berbentuk kubus bergantung dari ketersediaan lahan yang ada. Jika ketersediaan lahan yang cukup maka LRB dapat berbentuk kubus. Tetapi jika lahan sempit biasanya dibuat lubang berbentuk silindris berdiameter 10 cm pada kedalaman tidak lebih dari 100 cm dari permukaan tanah. LRB silindris ini cocok diterapkan pada pemukiman yang padat penduduk seperti di pusat kota. Sedangkan LRB kubus cocok di terapkan di pinggiran kota atau desa-desa yang jarang penduduk” jelasnya. 

Hamzah menjelaskan, LRB Kubus adalah lubang resapan berbentuk kubus dengan panjang tiga meter, lebar 0,5 meter dan kedalaman 0,5 meter. Dengan ukuran LRB kubus tersebut dapat menampung  air 0,75 kubik dan dapat menampung sampah organik berukuran besar. LRB kubus difungsikan untuk menampung air hujan dan air buangan rumah tangga  yang selanjutnya akan meresap ke dalam tanah. Manfaat LRB kubus adalah mengurangi air larian di permukaan, menghasilkan pupuk kandang, menyuburkan tanah, mengurangi tumpukan sampah, dan melestarikan air tanah.

“Penyuluhan dan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi masyarakat dalam melestarikan air tanah. Masayarakat mendapatkan kompetensi keilmuan dan keterampilan memaksimalkan penyerapan air dan penyimpanan air  dalam tanah” jelasnya.

Hamzah menjelaskan, Kegiatan ini  difasilitasi oleh kepala Desa Pana Yusram Yunus dalam mempersiapkan tempat dan peserta dalam penyuluhanm dan pelatihan ini. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan LP2M Unhas sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat yang diselenggarakan oleh dosen. 

“Tridarma Perguruan Tinggi mengamanatkan dosen wajib melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, serta tanggungjawab moral dan sosial bagi masyarakat”, ujar Dr. Muhammad Hamzah.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita Terbaru